Tenaga Kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggara Pendidikan
Tenaga Kependidikan orang yang berpartisipasi dalam penyelenggara pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan diantaranya :
Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang khusus, untuk membantu kepala satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut contoh Kepala Urusan Kurikulum
Tata usaha adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola di antaranya :
Administrasi surat menyurat dan pengarsipan
Administrasi Kepegawaian
Administrasi Peserta Didik
Administrasi Keuangan
Administrasi Inventaris dan lain-lain
Laboran adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium
Pustakawan
Petugas Keamanan (Penjaga Sekolah), Petugas Kebersihan dan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar